Bupati pati Bp, Haryanto,dan Ketua DPRD Pati Bp,Ali Badrudin Pati- Fajar Metro- Bupati Pati serahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan ...
Bupati pati Bp, Haryanto,dan Ketua DPRD Pati Bp,Ali Badrudin |
Hadir
dalam kegiatan tersebut Bupati Pati Haryanto, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali
Badrudin, UPT Disdik Kayen, Polsek Kayen, Koramil Kayen Ketua Pasopati
Kabupaten Dwi Toto dan seluruh pengurus serta anggota baik Pasopati dan PPDI.
Dalam sambutanya Ketua DPRD kabupaten Pati Bapak Ali Badrudin
menyampaikan.” Bahwa kartu indonesia Pintar {KIP} ini diperuntukan untuk siswa
dan siswi yang berjenjang pendidikan mulai dari SD/SMP, dan tingkat SMA. Ketua
DPRD juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas diberikanya kesempatan untuk
hadir dalam kegiatan ini, saya sampaikan juga bahwa saya mendapatkan
kepercayaan untuk dititip kartu indonesia Pintar dan kartu Indonesia Sehat.”
Yang diberikan kepada msyarakat yang berhak menerima melalui kepala Desa.”
Lebih lanjut kepada Bapak Bupati Pati menjelaskan, “Hal ini adalah
upaya pembenahan agar Pati kedepanya lebih maju sehingga pelayanan Pemerintah terhadap masyarakat
lebih baik, di banding dengan daerah lain, baik dari segi infastruktur dan
pelayanan publik yang lain, terkait dengan kebijakan tidak serta merta memenuhi
kebutuhan semua, maka pembagian KIS dan KIP harus di Verifikasi dulu. Bupati
berharap sebelum diberikan agar di Verifikasi dahulu, yang mestinya harus dapat,
sehingga yang belum dapat biar nanti
tidak akan menimbulkan kejolak. Kalau
ada yang seperti itu hendaknya ditunggu tahab berikutnya.” Demikian dijelaskan
Bupati dalam sambutan.
Untuk itu Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjamin dan memastikan
masyarakat kurang mampu untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang
dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh
BPJS Kesehatan.
Lebih dari itu, secara bertahap cakupan peserta akan diperluas
meliputi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan bayi yang lahir dari
Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang selama ini tidak dijamin.KIS memberikan
tambahan manfaat, layanan preventif, promotif dan deteksi dini yang akan
dilaksanakan secara lebih intensif dan terintegrasi.KIS memberikan jaminan
bahwa pelayanan oleh fasilitas kesehatan tidak membedakan peserta berdasarkan
status sosial.Penyelenggara Program adalah BPJS Kesehatan.
Perlu ditekankan bahwa layanan kesehatan bagi pasien pemegang kartu
lain yang dikeluarkan BPJS berlangsung seperti biasa dengan manfaat yang sama
dengan pemegang Kartu Indonesia Sehat. Penggantian Kartu BPJS menjadi Kartu
Indonesia Sehat akan berlangsung bertahap.
Untuk tahap awal di 2014, KIP telah dicetak untuk sekitar 160 ribu
siswa di sekolah umum dan juga madrasah di 19 Kabupaten/Kota. Untuk 2015,
diharapkan KIP dapat diberikan kepada 20,3 juga anak usia sekolah baik dari
keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau memenuhi kriteria yang
ditetapkan (seperti anak dari keluarga peserta PKH).
KIP juga mencakup anak usia
sekolah yang tidak berada di sekolah seperti Penyandang Masalah Kesejahteraan
Sosial (PMKS) seperti anak-anak di Panti
Asuhan/Sosial, anak jalanan, dan pekerja anak dan difabel. KIP juga berlaku di
Pondok Pesantren, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan Lembaga Kursus dan
Pelatihan yang ditentukan oleh Pemerintah. KIP mendorong pengikut-sertaan anak
usia sekolah yang tidak lagi terdaftar di satuan pendidikan untuk kembali
bersekolah. KIP menjamin keberlanjutan bantuan antar jenjang pendidikan sampai
tingkat SMA/SMK/MA.
Gssait