Kamis (23/5) dilaksanakan penyerahan bantuan keuangan kepada desa untuk fasilitasi lembaga keagamaan di Kabupaten Pati Tahun 2019. Kegia...

Semtara ini upaya penyerahan bantuan dipusatkan di desa Cengkalsewu yang dihadiri Bupati Pati bersama Muspika eks kawedanan Kayen dan juga Kepala Desa penerima bantuan.
Kepala Dispermades Muchtar mengatakan, bantuan keuangan yang diserahkan ke eks Kawedanan Kayen tersebut, sebagai tali asih dan sebagai fasilitasi tempat ibadah di lingkungan kabupaten Pati.
Berdasarkan indeks bantuan sosial anggaran yang digelontorkan Pemkab Pati mencapai kisaran sebesar Rp. 4.049.400.000. di tahun 2019 sedangkan sasaran penerima bantuan berasal dari 6.749 elemen kususnya Iembaga keagamaan atau tempat lbadah di 401 Desa. Dengan rincian bantuan tiap ketua takmir atau pengurus tempat ibadah Iain menerima Rp. 600.000. Bantuan ini rupanya mengalami kenaikan Rp. 100.000 dari tahun 2018.
Dalam sambutannya Bupati Haryanto menyampaikan Pemkab Pati terus berkomitmen dalam program bantuan keuangan untuk takmir Masjid. Selain sebagai tali asih, bantuan keuangan ini juga sebagai jalin silaturahmi dengan masyarakat. ''arahannya.
Bukan cuma anggaran, Bupati juga menegaskan tidak menutup kemungkinan hal ini akan menggandakan besaran manfaat kepada penerima bantuan, karena penerima mendapat bantuan berdasarkan komponen-komponen yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kalau pengurus tempat ibadah yang belum mendapat bantuan, nama maupun datanya dapat diusulkan kepada pihak yang membidangi. Namun daftar usulan tahun ini, akan mendapat bantuan di tahun 2020.
Di kesempatan ini Bupati juga menekankan bahwa program semacam ini, dapat terus berlanjut tidak hanya di masa kepemimpinannya sekarang, namun juga kepemimpinan Bupati Pati yang selanjutnya.
"Harus itu, harus berlanjut, nanti saya wariskan program tersebut, jangan sampai berhenti, sebab ini merupakan program yang baik", tegasnya.
Meskipun dengan bantuan yang tidak seberapa ini, mulai sekarang dan seterusnya bisa menjalin silaturahmi antara pemerintah daerah dan segenap masyarakat.
Tak hanya itu, melalui program seperti ini juga sebagai pertanggung jawaban dalam penyerapan anggaran. jika penyerapan anggaran tidak ada pertanggung jawabannya, akan mendapat persoalan.
"Oleh karena itu, bantuan ini dapat membantu para penerima. yakni para penerima mempunyai amanah dan tanggung jawab, dalam mengurus tempat ibadah dan mengurus umat", pungkasnya. gssaid(po2/PO/MK)
COMMENTS