Pemerintah Kabupaten Pati terus berupaya meningkatkan kesadaran para wajib pajak untuk membayar kewajibannya demi kelangsungan pembangunan. ...

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Suharyono saat menghadiri Taxpayer Gathering di Hotel New Merdeka (26/2).
Tak hanya aplikasi untuk membayar pajak secara online, bahkan untuk pembayaran berbagai transaksi di OPD, Pemkab Pati sudah dilakukan dengan sistem online.
"Sudah dua tahun transaksi non tunai dengan sistem online di Kabupaten Pati sudah berjalan dan alhamdulillah baik pendapatan maupun pembayaran belanja sudah dilaksanakan secara non tunai," jelas Sekda di acara yang juga dihadiri Bupati Rembang, Kepala Kantorr Wilayah DJP Jateng 1, Forkopimda Pati dan Rembang serta para pengusaha dan wajib pajak.
Suharyono mengatakan bahwa kegiatan Taxpayer patut mendapatkan apresiasi. Menurutnya acara ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus momentum bagi Pemkab Pati dan Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP Pratama Pati untuk mengenal dengan saudara wajib pajak secara lebih dekat.
"Sekaligus kesempatan bagi kami untuk menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas peran Saudara semua dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Pati," jelasnya.
Sekda berharap gathering ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesepahaman antara wajib pajak dan Direktorat Jenderal Pajak serta pemangku kepentingan lainnya terkait masalah perpajakan. Di samping itu diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat wajib pajak untuk taat dan tepat waktu dalam membayar pajak sesuai peraturan yang ada.
Olah sebab itu Pemkab Pati selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk bidang pajak. Tak lama lagi akan dibuka mall pelayanan publik termasuk bidang pajak ada di dalamnya.
Hal ini untuk intergrasi antara aplikasi Siskeudes dengan aplikasi OM SPAN di KPPN, sendiri oleh BPKP, Sementara Suharyono menyampaikan bahwa di Kabupaten Pati menjadi salah satu kabupaten di Indonesia yang saat ini sudah memakai sistem yang terintegrasi dan bahkan hanya satu-satunya di Provinsi Jawa Tengah.
"Semoga kedepan Siskeudes bisa dilaksanakan di semua Desa dan pelayanan perpajakan semakin meningkat," pungkasnya.
Acara ini juga dilakukan penyerahan penghargaan bagi para wajib pajak dengan kontribusi terbesar, penghargaan meliputi beberpa kategori yaitu dinas / instansi ( satuan kerja ), badan usaha, desa, serta perorangan. (po2/PO/MK)red
COMMENTS