Tersangka DPO tengah Se orang pria yang berinisial JKO bin KRI yang selama ini telah di tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO...
Tersangka DPO tengah |
Seorang
pria yang berinisial JKO bin KRI yang selama ini telah di tetapkan dalam Daftar
Pencarian Orang ( DPO ) oleh Kepolisian Sektor Sukolilo dengan dugaan kasus penganiaayaan dan pengroyokan sebagai mana di
atur dalam psal 170 KUHP Juncto 230. Penganiayaan berencana serta pengroyokan yang mngakibatkan angota tubuh atau pelipis
matanya sobek karena di pukuli dengan memakai benda keras, batu. Sementara
korban sa,at ini mengalami syok dan
trauma atas peristiwa tersebut, sampai sekarang mesih mersakan sakit pada
dadanya dan sering sesak nafas, karena diinjak- injak dan dikeroyok,” tutur
korban.”
Korban
berinisial Usmanto sa,at dianiaya oleh DPO pada lampau itu di Desa Lebak, Sukolilo.
Selanjutnya tersangka melarikan diri selama kurang lebih 8 (delapan bulan) dan
di tetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang ( DPO ), berdasarkan informasi yang di
terima ISKNEWS.COM dan informasi di himpun oleh pihak terkait. pada kamis 28 Juni 2016, bahwa pihak tersangka
JKO berada di wilayah Desa Wotan sedang menghadiri Orkesta Dangdut, dan Tim
Opsinal Sat Reskrim Polsek Sukolilo, langsung memburu dan melakukan penangkapan.
Selanjutnya
tersangka JKO masih dalam proses sidik
dan ditahan di Polresta Pati guna pennyelidikan dan penyidikan lebih
lanjut. Sedangkan informasi yang diterima oleh pihak Kepolisian Sektor Sukolilo
penengkapan terhadap JKO yang merupakan penduduk Desa Pasan Dukuh, Balaiadi.Kecamatan,
Sukolilo. Kabupaten. Pati, berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan Polsek
Sektor Sukolilo dengan Polres Pati sa,at itu.
editor gssait
COMMENTS